Wellcome to my_blog


^_^ IRFAN NUR AKBAR & MARTIANA RAHADHI PUTRI ^_^

Senin, 04 Oktober 2010

PENGELOLAAN LINGKUNGAN

PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Pentingnya suatu penataan dalam sebuah lingkungan ataupun pengaturan dalam lingkungan . Ini pun tak lepas juga dari peran pemerintah dan masyarakat , yang keduanya memiliki masing – masng peranan penting dalam mewujudkan suatu Lingkungan yang di dambakan oleh setiap orang. Dimana pemerintah sebagai perancang atau pembuat peraturan dengan penataan yang sedemikan , dan masyarakat yang menaati peraturan – peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sekitar . Adapun untuk mewujudkannya perlu terlebih dahulu kita ketahui beberapa aspek yang ada dibawah ini :


A. PENGERTIAN DAN LINGKUP EKOLOGI

Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yangterdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya
Ekologi adalah cabang ilmu biologi yangbanyak memanfaatkan informasi dari berbagai ilmu pengetahuan lain, seperti : kimia, fisika, geologi, dan klimatologi untuk pembahasannya. Penerapan ekologi di bidang pertanian dan perkebunan di antaranya adalah penggunaan kontrol biologi untuk pengendalian populasi hama guna meningkatkan produktivitas.
Ekologi berkepentingan dalam menyelidiki interaksi organisme dengan lingkungannya. Pengamatan ini bertujuan untuk menemukan prinsip-prinsip yang terkandung dalam hubungan timbal balik tersebut.
Dalam studi ekologi digunakan metoda pendekatan secara rnenyeluruh pada komponen-kornponen yang berkaitan dalam suatu sistem. Ruang lingkup ekologi berkisar pada tingkat populasi, komunitas, dan ekosistem.


B. ASAS-ASAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN

1. Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan ataudiciptakan.
Pengertian :
Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hukum termodinamika I, yang sangat fundamental dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi energi dalam persamaan matematika. Energi yang memasuki jasad hidup,populasi, atau ekosistem dapat dianggap energi yang tersimpan atau terlepaskan. Dalam hal ini sistem kehidupan dapat dianggap sebagai pengubah energi, dan berarti pula akan didapatkan berbagai strategi untuk mentransformasi energi.
2. Tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien.
Pengertian :
Asas ini tak lain adalah hukum thermodinamika kedua, ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat., atau berenang terbuang tanpa guna.
3. Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk kategori sumberdayaalam.
Pengertian :
Memang jelas dalam asas kimia, bahwa pengubahan energi oleh sistem biologi harus berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam.
4. Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaanya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
Untuk semua kategori sumber alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum , bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
Pengertian :
Asas ini dapat dijelaskan dengan gambar, dimana batas suhu maksimum membatasi kegiatan hidup dalam sistem biologi :
Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumber alam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi.
5. Ada dua jenis sumber alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
Pengertian :
Ada 2 hal pada asas 5 ini. Di suatu pihak dapat kita bayangkan suatu keadaan atau situasi, dengan jenis sumber alam tidak menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut. Di pihak lain dapat juga kita bayangkan adanya paling sedikit dua situasi yang mempunyai kesan merangsang itu.
6. Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
Pengertian :
Asas ini aalah pernyataan teori Darwin dan Wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi yang akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang non-adaptif.
7. Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam yang “mudah diramal”.
Pengertian :
Mudah diramal pada asas 7 ini maksudnya adalah adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang relatif lama. Terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramal berbeda dari satu habitat ke habitat lain. Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu diketahui berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan.
8. Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Pengertian :
Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (nicia), tiap spesias mempunyai nicia tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam.
9. Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas.
Pengertian :
Asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas.
10. Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan roduktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Pengertian :
Sistem biologi menjalani evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, dan memungkinkan berkembangnya keanekaragaman.
11. Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa).
Pengertian :
Asas 11 ini mengandung arti ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi, biomasa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih komplek. Dari subsistem yang rendah keanekaragaman nya ke subsistem yang tinggi keanekaragamannya.
12. Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan.
Pengertian: :
Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisiko-kimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisikokimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil.
13. Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
Pengertian :
Pentingnya memperluas ruang lingkup ekologi murni menjadi ilmu lingkungan yang memiliki batasan lebih luas.
14. Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Pengertian :
Asas 14 ini merupakan kebalikan asas 13, tidak adanya keaneka ragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidak stabilan populasi yang tinggi.
Hubungan berlogika di antara 14 asas dasar dalam ilmu lingkungan


C. PERMASALAHAN KETERBATASAN “SDA” DALAM PEMBANGUNAN

Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di atas merupakan “kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan pembangunan dewasa ini maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990: 127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah “sustainable development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan antara pelestarian dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan oleh The World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan pada tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang merupakan bagian dalam alam, tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan sumber daya alam dilestarikan. Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak dapat dicapai tanpa dibarengi pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ratusan juta umat manusia.


D. PERAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah jika dibandingkan dengan beberapa negara maju yang ada saat ini, seperti Jepang, Singapura dan lain-lain, dapat dibayangkan apabila kemampuan meguasai teknologinya lebih maju maka tentunya akan mampu menjadi salah satu negara yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera sebagai negara maju. Tanpa peran inovasi serta IPTEK, maka niscaya nilai tambah yang tinggi tidak akan diperoleh dan daya saing produk pun menjadi lemah. Dimana persaingan saat ini sangat terkait dengan pola produksi yang mengikuti proses modernisasi yang mengedepankan aspek inovatif, efektif dan efisien serta kompetitive.
Kehadiran teknologi knowledge-based expert system yang fokus pada pemrosesan pengetahuan (knowledge processing), merupakan suatu paradigma baru di dalam memberi solusi pengelolaan sumberdaya alam.Mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi di dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di negara kita. Maka tidak ada pilihan lain kita harus segera menguasai dan mengembangkan teknologi yang sudah ada untuk mengatasi segala permasalahan sunber daya alam yang ada di Indonesia .Mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi di dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di negara kita. Maka tidak ada pilihan lain kita harus segera menguasai dan mengembangkan teknologi yang sudah ada untuk mengatasi segala permasalahan sunber daya alam yang ada di Indonesia .

DAFTAR PUSTAKA

google.com, 2010 PEMBANGUNAN DAN MASALAH LNGKUNGAN HIDUP
http://www.forplid.net/artikel/93-pembangunan-dan-masalah-lingkungan-hidup-.html

wordpress.com, 2010 Ekologi dan asas pengelolaan lingkungan
http://wahyuadhinugraha.wordpress.com/2010/09/26/ekologi-dan-asas-pengelolaan-lingkungan/

nur akbar irfan, 2010 PRNGELOLAAN LINGKUNGAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar